Pentingkah Label Halal MUI Untuk Produsen dan Konsumen?

Bagikan Postingan :

label halal mui

Sertifikasi halal adalah jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau yang dihasilkan oleh produsen sudah sesuai dengan standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. 

Hal ini tentunya penting bagi konsumen Muslim terutama yang ingin memastikan jika makanan atau produk yang dikonsumsi sudah sesuai dengan aturan agama yang dianut. 

Lalu, bagaimana bagi produsen?

Adanya sertifikasi halal sangat penting karena bisa menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk mereka. Sertifikasi halal bisa meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk yang dihasilkan oleh produsen yang sudah bersertifikat halal. 

Oleh karena itu, produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal dikarenakan sebagai salah satu faktor penting ketika ingin memasarkan produknya. Dibutuhkan kerja sama antara produsen, pemerintah dan lembaga sertifikasi halal guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan dan dikonsumsi untuk masyarakat telah terjamin kehalalannya. 

Dengan begitu, kesehatan dan keamanan konsumen bisa terjaga dan memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan oleh produsen. 

Baca juga: Mudah, Ini Cara Mengurus Izin BPOM untuk Minuman dan Olahan Pangan

Awal Kebijakan Sertifikasi Halal di Indonesia

Kebijakan sertifikasi halal di Indonesia pertama kali diperkenalkan pada 2001 dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama No. 518 tahun 2001 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Label Halal pada Produksi yang Dipasarkan. 

Dalam kebijakan tersebut Menteri Agama menunjuk Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi halal pada produk yang akan dipasarkan di Indonesia. 

Kemudian pada 2014, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. 

Adanya kebijakan tersebut sebagai upaya dari pemerintah untuk melindungi hak konsumen dalam mendapatkan produk halal dna sebagai cara meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. 

Saat ini pemerintah sudah memfasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang merupakan program yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal guna memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya. 

Jika Anda menggunakan Jasa Maklon Nutrisius untuk memproduksi bumbu, dan minuman serbuk, tidak perlu khawatir akan sertifikat halal BPOM karena sudah Kami bantu pengurusannya.

 

Mulai buat Brand dan produkmu sendiri

Produksi, Maklon & Whitelabel Produk Minuman kolagen, Keshatan, Powder Drink, Kopi sampai Bumbu Siap Saji.

Diskusikan dengan Pakar kami tentang ide produk anda, mulai dari Formulasi sampai sampai Kemasan