Izin Usaha Minuman Serbuk: Panduan Legalitas dan Tipsnya

Bagikan Postingan :

Industri minuman serbuk di Indonesia menunjukkan peluang yang terus meningkat. Menurut Grand View Research, pada 2021, nilai pasar mencapai sekitar USD 1.918 juta dan masih diperkirakan naik menjadi USD 2.490 juta pada 2030, dengan CAGR sekitar 2,9%. 

Selain itu margin keuntungan yang bisa didapatkan sekitar 200-300%. Data BPS juga menunjukkan bahwa sektor minuman dan makanan menyumbang nilai penjualan hampir Rp 998 triliun pada 2023. Artinya permintaan akan minuman di pasar domestik sangat besar. 

Baca juga: Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi Cek Halal MUI?

Mengapa Legalitas Produk Minuman Serbuk itu Penting?

Dalam membuat produk minuman serbuk, tentunya Anda membutuhkan produk yang memiliki legalitas, alasannya karena:

1. Keamanan konsumen 

Produk tanpa izin BPOM dapat menyebabkan risiko kesehatan, terutama jika mengandung bahan berbahaya atau mikroba. Oleh karena itu, semua produk minuman yang akan dipasarkan secara luas harus memiliki izin BPOM. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari ancaman konsumsi minuman yang berbahaya. 

2. Akses pasar lebih luas 

Sudah banyak marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, atau minimarket dan lainnya mensyaratkan adanya nomor registrasi BPOM untuk setiap produk minuman

3. Meningkatkan reputasi dan kepercayaan 

Sekarang ini konsumen sangat selektif dalam memiliki produk minuman yang akan dikonsumsi. Bahkan tidak sedikit juga yang mulai melihat komposisi dalam kemasan untuk memastikan kandungannya aman dikonsumsi.

Ada juga yang memperhatikan berapa besar kandungan gula di dalamnya. Akibatnya konsumen akan lebih memiliki produk dengan sertifikat legal yang lebih dipercaya dan profesional di mata konsumen. 

Baca juga: Mengenal Sertifikasi BPOM yang Dibutuhkan Dalam Makanan Olahan

Jenis Izin Usaha yang Dibutuhkan untuk Minuman Serbuk 

Terdapat beberapa izin usaha yang dibutuhkan jika Anda ingin mulai berbisnis produk minuman serbuk, yakni:

  • NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui OSS. Izin usaha ini harus dimiliki sebagai dasar legal usaha yang terintegrasi dengan izin perdagangan dan produksi pangan. 
  • SPP-IRT. Izin ini biasanya dibutuhkan untuk usaha rumah tangga yang memproduksi pangan olahan dengan skala kecil. Biasanya izin ini didapatkan melalui Dinas Kesehatan setempat. 
  • Izin Edar BPOM (MD/ML). Izin edar MD/ML dibagi menjadi pangan umum  dan pangan peruntukan seperti pangan olahragawan, minuman khusus ibu hamil, pangan diet kontrol berat badan. Klaim yang dapat dicantumkan di produk dengan izin edar BPOM MD/ML berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2022 antara lain:
    1. Klaim gizi dan non gizi
    2. Klaim kesehatan
    3. Klaim isotonik
    4. Klaim vegan
    5. Klaim mikroorganism
  • Sertifikasi Halal. Anda perlu mengajukan sertifikasi Halal pada Kementerian Agama BPJPH dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Tujuannya untuk mendapatkan label halal pada produk minuman serbuk sehingga aman dipasarkan secara luas. 

Tips Memulai Usaha Minuman Serbuk yang Legal 

Agar produk minuman serbuk Anda bisa masuk ke pasaran dengan aman, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

1. Rencanakan sejak awal klasifikasi produknya

Anda harus merencanakan ingin membuat produk dengan klasifikasi seperti apa. Misalnya minuman serbuk pangan, suplemen atau obat herbal. Nantinya klasifikasi tersebut akan membantu Anda mengikuti regulasi yang sesuai.

2. Lakukan riset pasar dan positioning

Terdapat beberapa kandungan atau bahan yang tidak boleh dipergunakan. Oleh karena itu, Anda harus melakukan riset agar produk yang sudah dibuat bisa dipasarkan secara luas. 

Namun tidak semua pebisnis paham akan hal ini, terutama pebisnis baru. Solusinya adalah dengan menggunakan jasa maklon minuman serbuk. Hal tersebut karena pihak jasa maklon memiliki tim RnD yang berpengalaman dalam membuat formulasi minuman serbuk. Mereka bisa membantu membuat formulasi minuman serbuk yang aman dikonsumsi namun tetap sesuai dengan perkembangan tren. 

3. Siapkan dokumen 

Untuk mendapatkan legalitas Halal dan/atau BPOM, Anda membutuhkan beberapa dokumen pendukung agar proses legalitas berjalan lancar. 

4. Pertimbangkan menggunakan jasa maklon 

Mengurus produksi hingga legalitas sendiri akan sangat memakan waktu, tenaga dan pikiran yang tidak semua pebisnis mampu melakukannya. Oleh karena itu, Anda bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa maklon minuman serbuk Nutrisius. 

Baca juga: Jangan Salah Ini Cara Memilih Pabrik Maklon Resmi BPOM

Pihak maklon sudah memiliki fasilitas, pengalaman produksi, bahkan pengalaman pengurusan legalitas produk. Hal tersebut tentunya sangat membantu Anda terutama jika baru memulai bisnis minuman serbuk. Anda tinggal menyiapkan konsep produk yang ingin diproduksi, nanti jasa maklon minuman serbuk akan memproduksi produknya sesuai dengan formulasi yang Anda setujui. 

Bahkan kebanyakan maklon membantu proses secara end-to-end, mulai dari proses formulasi, hingga legalitas Halal dan BPOM. Jadi, Anda tinggal menunggu produk dikirim dan siap dipasarkan. 

5. Bangun brand dengan nilai kepercayaan 

Gunakan kemasan yang informatif, nomor BPOM, dan sertifikasi Halal tercantum jelas pada kemasan. Tujuannya untuk membangun nilai kepercayaan calon kustomer pada produk minuman serbuk Anda, sehingga secara langsung meningkatkan peluang terjualnya produk. 

Pertumbuhan industri minuman serbuk yang cukup signifikan di Indonesia, memungkinkan peluang besar juga bagi pebisnis lama atau baru untuk membuat minuman serbuk. Namun penting diperhatikan tentang legalitas yang dibutuhkan. 

Mulai buat Brand dan produkmu sendiri

Produksi, Maklon & Whitelabel Produk Minuman kolagen, Keshatan, Powder Drink, Kopi sampai Bumbu Siap Saji.

Diskusikan dengan Pakar kami tentang ide produk anda, mulai dari Formulasi sampai sampai Kemasan