Keamanan pangan adalah aspek krusial dalam rantai makanan yang bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dari bahaya yang mungkin terkandung dalam makanan. Ini mencakup berbagai praktik dan prosedur yang diterapkan mulai dari produksi hingga konsumsi, guna memastikan bahwa makanan aman dan layak untuk dikonsumsi
Definisi Keamanan Pangan
Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Definisi ini juga mencakup upaya untuk memastikan bahwa pangan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi. Dengan kata lain, keamanan pangan adalah jaminan bahwa makanan tidak akan menyebabkan kerugian bagi konsumen saat disiapkan dan/atau dikonsumsi.
Dalam industri pangan adanya sistem keamanan pangan sangatlah penting. Beberapa sistem keamanan pangan yang umum diterapkan di Indonesia seperti HACCP, ISO 22000 dan FSSC 22000.
Tujuan dari adanya sistem manajemen keamanan pangan pada perusahaan atau industri pangan, memiliki tujuan untuk menjaga keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh konsumen. Dengan begitu produk yang dihasilkan juga bisa dikonsumsi dengan lebih aman dan tetap berkualitas.
Baca juga: Mengenal Teknik Pengolahan Pangan untuk Makanan
Mengapa Sistem Manajemen Keamanan Pangan Penting?
Sistem manajemen keamanan pangan adalah proses yang meliputi pemilihan bahan baku, produksi, pengolahan, pengemasan, dan penyimpanan. Selain itu, manajemen keamanan pangan juga berhubungan dengan konsumsi dan distribusi.
Agar memastikan prosesnya aman, perusahaan perlu membuktikannya dengan sertifikat ISO 22000. Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan perusahaan mematuhi prinsip-prinsip higiene dan pedoman untuk mengendalikannya. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan kepercayaan konsumen.
Prinsip-Prinsip Keamanan Pangan
Keamanan pangan melibatkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan sepanjang rantai makanan:
- Mencegah Kontaminasi: Menghindari kontaminasi makanan oleh bakteri, bahan kimia, atau benda asing berbahaya.
- Menjaga Kebersihan: Memastikan kebersihan individu, peralatan, dan lingkungan dalam proses produksi makanan.
- Pengaturan Bahan Tambahan Pangan (BTP): Mengatur penggunaan BTP agar tidak membahayakan kesehatan.
- Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik dan Iradiasi Pangan: Memastikan keamanan pangan yang dihasilkan melalui rekayasa genetik dan iradiasi.
- Penerapan Standar Kemasan Pangan: Menggunakan kemasan yang aman dan tidak mencemari makanan.
- Jaminan Produk Halal: Memastikan produk makanan halal bagi konsumen Muslim.
- Pengawasan dan Penanganan Darurat: Melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan dan menangani kejadian luar biasa (KLB) serta kedaruratan keamanan pangan dengan cepat.






