Skip to content

Perusahaan Maklon Minuman Serbuk – Nutrisius

Home » Penggunaan Pewarna Sintetis Untuk Makanan. Apakah Diperbolehkan?

Penggunaan Pewarna Sintetis Untuk Makanan. Apakah Diperbolehkan?

Pewarna makanan termasuk dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan untuk meningkatkan daya tarik visual sebuah produk makanan. Pewarna bisa dibagi menjadi 2 yakni sintetis dan alami. 

Penggunaan pewarna sintetis untuk makanan tentunya harus sesuai regulasi dari BPOM agar sesuai standar, sehingga produk pangan yang dihasilkan bisa berkualitas dan aman dikonsumsi. 

Pewarna Sintetis dan Alami

Pewarna makanan sendiri merupakan zat atau campuran yang ditambahkan pada makanan guna memberikan atau memperbaiki warna. Pewarna sendiri dibagi menjadi dua jenis, yakni:

  1. Pewarna alami yang didapatkan dari bahan-bahan alami, seperti tumbuhan, hewan, atau mineral, contohnya kunyit, daun suji, dan bit merah. 
  2. Pewarna sintetis adalah pewarna yang diproduksi secara kimia di laboratorium, seperti tartrazin (kuning) atau sunset yellow (warna jingga).

Penggunaan Pewarna Sintetis untuk Makanan Berdasarkan BPOM

BPOM sudah menetapkan aturan mengenai penggunaan pewarna dalam pangan melalui Peraturan Kepala BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Beberapa poin yang perlu diperhatikan, seperti:

1. Daftar pewarna yang diizinkan oleh BPOM ada pewarna alami dan sintetis. Namun tidak semua pewarna tersebut bisa digunakan secara sembarangan. Pewarna sintetis dan alami yang diperbolehkan seperti:

  • Pewarna alami: kurkumin, antosianin, klorofil 
  • Pewarna sintetis: tartrazin, ponceau 4R, brilliant blue

2. Batas maksimal penggunaan

  • Setiap pewarna memiliki ambang batas maksimal penggunaannya guna mencegah efek yang berbahaya bagi tubuh. Misalnya penggunaan pewarna sintetis tartrazin (E102) memiliki batas maksimal penggunaan 100mg/kg minuman ringan. 

3. Larangan menggunakan bahan berbahaya sebagai pewarna 

  • Pewarna yang dilarang termasuk pewarna non-pangan seperti Rhodamin B (merah) dan methanil yellow (kuning)
  • Menggunakan pewarna non-pangan yang bisa dikenai sanksi hukum. 

4. Labelling 

  • Produk pangan yang menggunakan pewarna harus mencantumkan nama pewarna pada komposisi yang digunakan, lengkap dengan nomor Colouring Index (jika pewarna sintetis)

Baca juga: Pewarna Makanan Alami yang Aman Dikonsumsi Tubuh

Haruskah Mengikuti Regulasi Penggunaan Pewarna Sintetis 

Penggunaan pewarna yang tidak sesuai dengan aturan bisa membahayakan konsumen hingga menurunkan reputasi usaha. Beberapa risiko yang bisa saja terjadi jika penggunaan pewarna berlebih, seperti:

  • Gangguan kesehatan, seperti alergi, hiperaktivitas atau kerusakan organ secara jangka panjang. 
  • Penarikan produk dari pasar dan denda dari pihak berwenang. 
  • Pewarna sintetis, khususnya pewarna azo telah dihubungkan dengan potensi kanker pada hewan percobaan. Walaupun bukti pada manusia masih terbatas, namun hal ini tetap menjadi perhatian.
  • Konsumsi pewarna sintetis dalam jumlah banyak bisa menyebabkan masalah pencernaan, seperti sakit perut, atau diare pada beberapa individu. 

Cara Mengidentifikasi Makanan atau Minuman yang Mengandung Pewarna Berbahaya

Sebelum memutuskan membeli makanan atau minuman berwarna mencolok, perhatikan beberapa hal berikut agar Anda yakin bahwa pewarna makanan yang digunakan aman untuk dikonsumsi:

1. Periksa label dan bahan yang tercantum

Penting untuk memeriksa label pada makanan atau minuman apakah mengandung pewarna sintetis atau tidak. Beberapa nama pewarna makanan yang perlu Anda waspadai, seperti:

  • Rhodamin B
  • Brilliant blu FCF
  • Sunset Yellow
  • Allura red
  • Fast green FCF
  • Auramine O

2. Warnanya tidak alami atau mencolok

Makanan atau minuman yang menggunakan pewarna sintetis biasanya memiliki warna yang mencolok dan terang, sehingga tidak terlihat alami. Misalnya warna hijau terang pada minuman, warna kuning terang pada permen dan lainnya.

3. Pilihlah produk dengan label “Tanpa Pewarna Tambahan”

Beberapa produsen sudah mengadopsi penggunaan bahan pewarna alami yang lebih aman untuk kesehatan, misalnya pewarna dari bit, kunyit, atau spirulina. Dengan begitu, Anda bisa secara langsung menghindari makanan atau minuman yang tidak menggunakan pewarna tambahan.

4. Ketahui regulasi dan standar keamanan yang berlaku 

Pemerintah serta badan pengawas seperti BPOM di Indonesia telah menetapkan regulasi yang mengontrol penggunaan pewarna sintetis dalam produk makanan dan minuman. Pastikan menggunakan produk yang sudah terdaftar dan sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan oleh badan pengawas. 

Itulah beberapa hal yang penting Anda perhatikan sebagai pengusaha di industri pangan mengenai penggunaan pewarna sintetis